Wapres: Pemerintah Beri Kemewahan pada Pengusaha via Tax Amnesty

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla menilai negara memberikan sebuah kemewahan pada pengusaha dengan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dalam acara sosialisasi penerapan UU tax amnesty di depan dunia usaha, dirinya mengisyaratkan banyak pengusaha yang berbuat dosa pada negara dengan tidak membayarkan pajak dengan jumlah yang semestinya. Dirinya tahu persis hal tersebut, karena ia sendiri merupakan pengusaha.

Wapres: Pemerintah Beri Kemewahan pada Pengusaha via Tax Amnesty
Wapres: Pemerintah Beri Kemewahan pada Pengusaha via Tax Amnesty (Video Source : metrotvnews.com)
Padahal, setiap usaha yang dijalankan semua orang, 25 persennya merupakan saham milik negara. Dalam artian, setiap pengusaha yang memiliki bisnis, harus membayar pajak penghasilan (PPh) dengan tarif 25 persen dari pendapatannya. Itu merupakan kewajiban dan diatur dalam UU.

Dengan adanya tax amnesty, pengusaha yang berbuat dosa tersebut mendapat tarif yang sangat murah untuk menebus kesalahannya yakni dengan tarif empat persen di periode Juli - September 2016, enam persen di periode Oktober - Desember 2016, serta 10 persen di periode Januari - Maret 2017.

Baca :
  1. Blogger & Programmer Tegal - Pemalang (bangroyhan)
  2. Informasi Terbaru Seputar Teknologi Mutakhir (DetikInet)

"Artinya, ini kemewahan atau suatu kemurahan yang diberikan negara kepada pengusaha. Karena kita mencintai, kalau tidak ya penjara saja atau denda. Itu namanya tax amnesty," kata pria yang kerap disapa JK tersebut, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Pria berdarah Makassar ini menjelaskan alasan Pemerintah memberikan kemewahan tersebut pada pengusaha, karena Pemerintah ingin pengusaha hidup tenang. Menurut dia, pengusaha memikirkan ingin hidup enak dan sejahtera. Namun, selama ini banyak juga karena dosa pada negara mereka mengatasnamakan aset - asetnya dengan nama supir pribadinya, hingga asisten rumah tangganya.

Lalu mengapa tak amnesty dilakukan tahun ini? Karena jika dilakukan dua tahun lagi, maka akan melanggar kesepakatan keterbukaan informasi atau dikenal dengan automatically Exchange of Information (AEoI) di 2018 dan menjadi musuh dunia.

"Siapa yang tidak mau dapat kemurahan dari negara ya ada balasannya juga. Mau tebus lega atau ungkit tangkap. Pilih mana? 2018 akan menjadi musuh bersama, siapa yang tidak bayar pajak. Karena itu kenapa pemerintah memilih tahun ini, agar kita tidur dengan enak," tegas dia.

Dia menegaskan jika kesempatan ini jarang terjadi. Bahkan mungkin baru akan ada lagi pada 30 tahun mendatang. Untuk itu, dirinya mengajak dunia usaha agar memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Siapa yang tidak pakai kesempatan ini sombong. Sama dengan ke mal, ada obral 50 persen, terus enggak mau dipakai. Artinya kesempatan dikasih pemerintah untuk bayar murah sama seperti obral. Jadi namanya pemerintah tutup mata lah, pemerintahnya baik. Kalau warganya tidak mau berbuat baik sesuai keinginan pemerintah, ya ungkit, tangkap, lemas," tutup JK.

Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/21/558285/wapres-pemerintah-beri-kemewahan-pada-pengusaha-via-tax-amnesty